Ketentuan
Barang Pribadi
Barang pribadi Penumpang, per orang per kedatangan, mendapatkan pembebasan bea masuk, cukai, dan pajak paling banyak senilai USD 500.00 dari nilai pabean barang yang dibeli/diperoleh di luar negeri dan tidak dibawa kembali keluar negeri.
Barang pribadi Awak Sarana Pengangkut, per orang per kedatangan, mendapatkan pembebasan bea masuk, cukai, dan pajak paling banyak senilai USD 50.00 dari nilai pabean barang yang dibeli/ diperoleh di luar negeri dan tidak dibawa kembali keluar negeri.
Bagi Anda yang membawa barang impor yang akan digunakan untuk tujuan selain keperluan pribadi (jumlah tidak wajar untuk dipakai/konsumsi sendiri atau untuk keperluan perusahaan/ toko/ institusi/ industri), dipungut bea masuk dan pajak.
Ketentuan
Barang Kena Cukai
Barang Kena Cukai untuk keperluan pribadi yang dibeli/ diperoleh di luar negeri dan tidak ditujukan untuk dibawa kembali keluar negeri, diberikan pembebasan bea masuk, cukai dan pajak per orang dewasa untuk setiap kedatangan sebanyak :
1. | Penumpang | |||
a. | Usia 18 tahun keatas : 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris/ produk hasil tembakau dan/ atau | |||
b. | Usia 21 tahun keatas : 1 liter minuman mengandung etil alkohol, atau | |||
2. | Awak Sarana Pengangkut : 40 batang sigaret, 40 gram tembakau iris/ hasil tembakau lainnya; dan/ atau 350 mililiter minuman mengandung etil alkohol |
Barang kena cukai yang melebihi jumlah tersebut, atas kelebihannya langsung dimusnahkan oleh Pejabat Bea dan Cukai.
Ketentuan
Uang dan/ atau Instrument Pembayaran Lainnya
Anda wajib memberitahukan kepada Petugas Bea dan Cukai jika membawa :
- uang dan/ atau instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek, cek perjalanan, surat sanggup bayar, atau bilyet giro, dalam rupiah atau dalam mata uang asing senilai Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atau lebih, atau
- uang Kertas Asing paling sedikit setara dengan Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Ketentuan
Informasi
Jika ada bagasi yang datang tidak bersamaan, agar Anda menduplikasikan Customs Declaration ini dan meminta pengesahan kepada Petugas Bea dan Cukai untuk keperluan pengeluaran bagasi tersebut.
Demi kelancaran dalam pelayanan kepabeanan, agar Anda memberitahukan barang yang Anda bawa dengan lengkap dan benar dalam Customs Declaration ini untuk kemudian disampaikan kepada Petugas Bea dan Cukai.
Setiap kesalahan pemberitahuan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.