SATRIA
  • Pengajuan NPPBKC Tahap I
  • Pengajuan NPPBKC Tahap II
  • Pencarian Status Pengajuan NPPBKC
  • Login Pegawai

FORM PENGAJUAN NPPBKC TAHAP I

Ketentuan :

1. Pengusaha BKC atau Kuasanya mengisi data pribadi, mengunggah dokumen yang diperlukan dan mencantumkan tanggal kesiapan pengecekan lokasi.
2. Pengusaha atau Kuasanya bertanggung jawab penuh atas keabsahan dokumen yang dikirim/diunggah sebagai persyaratan dalam permohonan NPPBKC.
3. Pada saat pengisian atau unggah dokumen, harap dibaca keterangan dibawahnya.
4. Kualitas foto atau dokumen yang diunggah harus terbaca dan terlihat dengan baik (tidak buram), apabila foto atau dokumen kurang jelas dan tidak terbaca akan ditolak.
5. Format file yang akan di upload harus berformat PDF dengan ukuran maksimal 3mb.

 Klik disini untuk cek contoh format dokumen
Nama Pemohon *
Nomor Telepon Seluler Pemohon *
Email *
Nama Pemilik atau Penanggungjawab *
Nama Perusahaan *
Nama Tempat Usaha/Merk *
NPWP Perusahaan/Tempat Usaha *
Alamat Perusahaan atau Tempat Usaha *
Kota/Kabupaten *
Pilih salah satu!
Provinsi *
Pilih salah satu!
Jenis Pengusaha BKC *
Pilih salah satu!
Nomor SIUP MB atau Ijin Usaha lainnya *
Tanggal SIUP-MB atau Ijin Usaha *
Dokumen SIUP-MB atau Ijin Usaha lainnya *
Tanggal masa berlaku SIUP-MB atau Ijin Usaha lainnya *
Unggah Surat Permohonan *
Denah situasi sekitar lokasi *
Link Google Maps *
Denah di dalam bangunan *
Tanggal kesiapan cek lokasi *
Surat Kuasa
NPPBKC
Tanggal NPPBKC
Copyright © 2021 Seksi PDAD BC Denpasar - All rights reserved. Version 1.0

Syarat dan ketentuan :

1. Aplikasi Satria hanya digunakan untuk melaksanakan pelayanan kepabeanan dan cukai pada wilayah Bea dan Cukai Denpasar
2. Pengguna bertanggung jawab penuh atas data yang dikirimkan melalui Aplikasi Satria dan dapat dimintai pertanggungjawaban jika sewaktu-waktu terjadi kerugian yang disebabkan atas hal tersebut, meskipun data tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.
3. Segala hal kecurangan, penyalahgunaan, dan hal lainnya yang dapat merugikan baik secara instansi maupun secara negara akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Aplikasi Satria tidak boleh disalahgunakan untuk menipu, merugikan, dan/atau menimbulkan ketidaknyamanan kepada pihak lain.
5. Pengguna tidak diperbolehkan mengubah isi situs dan/atau aplikasi Satria untuk tujuan apapun.
6. Jika pengguna terbukti menggunakan aplikasi untuk tujuan yang membahayakan, merugikan, atau di luar tujuan penggunaan yang dimaksud aplikasi ini, maka Satria berhak melarang pengguna untuk menggunakan aplikasi Satria.
7. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan informasi yang didapatkan di aplikasi Satria dan tidak menyalahgunakannya untuk tujuan yang merugikan pihak lain.
8. Pengguna dilarang menggunakan informasi/ program/ fitur yang terdapat di situs dan aplikasi Satria untuk melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
9. Satria berhak membatalkan segala hal yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.