jenis peraturan:

TATA LAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR PER-22/BC/2021