jenis peraturan:

PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR: PER-16/BC/2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELUARAN BARANG IMPOR UNTUK DIPAKAI

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR: PER-2/BC/2022