jenis peraturan:

DAFTAR BARANG YANG DIBATASI UNTUK DIIMPOR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 68 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN IMPOR ALAS KAKI, ELEKTRONIK, SERTA SEPEDA RODA DUA DAN RODA TIGA

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 914/KM.4/2020