jenis peraturan:

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 192/PMK.010/2021 TENTANG TARIF CUKAI HASILTEMBAKAU BERUPA SIGARET, CERUTU, ROKOK DAUN ATAU LOBOT, DAN TEMBAKAU IRIS

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 109/PMK.010/2022